logo gunadarma

logo gunadarma
Univ. Gunadarma

Sabtu, 05 Januari 2013

SEJARAH PRAMUKA DI INDONESIA



     Gerakan pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
     Peraturan yang timbuk pada masa perintisan ini adalah ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan pasal 330 c, yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana pemerintah untuk mendirikan Pramuka (pasal 349 ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Boden Powell (lampiran C ayat 8).
     Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Presiden / Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satuyang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas SRI SULTAN HAMENGKU BUWONO IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr. A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 Tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada Tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato presiden dengan Keputusan Presiden itu.
     Masih dalam Bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 Tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota panitia ini terdiri atas SRI SULTAN (HAMENGKU BUWONO IX), Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
     Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai lampiran Keputusan Presiden RI Nomor 238  Tahun 1961, Tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.



KELAHIRAN GERAKAN PRAMUKA
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
1.      Pidato Presiden / Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada Tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA.
2.      Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, Tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan dilingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
3.      Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam Organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada Tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
4.      Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada Tanggal 14 agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI GERAKAN PRAMUKA.

GERAKAN PRAMUKA DIPERKENALKAN
     Pidato Presiden pada Tanggal 9 maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu KepPres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitupengurus dan anggotanya.
     Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.

BAB I Konsep Aliran Dan Sejarah Koperasi


Bab I
Konsep Aliran Dan Sejarah Koperasi
Konsep Koperasi
·       Konsep Koperasi Barat
·       Konsep Koperasi Sosialis
·       Konsep Koperasi Negara Berkembang

·       LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
-         Keterkaitan Ideologi,Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
-         Aliran Koperasi

·       SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
-         Sejarah lahirnya koperasi
-         Sejarah Perkembangan Koperasi Indonesia

KONSEP KOPERASI BARAT
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

UNSUR-UNSUR POSITIF KONSEP KOPERASI BARAT
·       Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara berkerja sama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan
·       Setiap individu dengan tujuan yg sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama
·       Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metodeyang telah disepakati
·       Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi

Dampak langsung koperasi Terhadap Anggotanya
·     Promosi kegiatan ekonomi anggota
·     Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formal, permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawandan berkerja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal

Dampak Tidak Langsung koperasi Terhadap Anggota
·  Pengembangan kondisi sosial, ekonomi, sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
·  Mengembangkan inovasi anda perusahaan skala kecil
·       Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dgn pemberian harga yang wajar antara produsen dg pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perancanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistam dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
·   Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
·   Perbedaan dengan konsep sosialis :
Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan kolektif
Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
·       Keterikatan ideologi, sistem perekonomian dan aliran koperasi
·       Aliran koperasi

Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
                   Menjiwai                                                   Menjiwai


Sistem
Perekonomian
 
Oval: Ideologi
Oval: Aliran Koperasi
 







                                                Menjiwai


Tabel 1 : Hubungan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi

Ideologi
Sistem
Perekonomian
Aliran
Koperasi
Liberalisme/
Kapitalisme
Sistem Ekonomi Bebas Liberal
Yardstick
Komunisme/
Sosialisme
Sistem Ekonomi Sosialis
Sosialis
Tidak Termasuk Liberalisme dan Sosialisme
Sistem Ekonomi Campuran
Persemakmuran (Commonwealth)

Aliran Koperasi
·       Aliran Yardstick
·       Aliran Sosialis
·       Aliran Persemakmuran ( Commonwealth)

Aliran Yardstick
·       Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
·       Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
·       Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi ditengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koprasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
·       Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama di negara-negara berat dimana industri berkembang dg pesat. Seperti di AS,Prancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda, dll
Aliran Sosialis
·       Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
·       Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia

“Kemakmuran masyarakat berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Denmark
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
·       Cooperative Commonwealth School
·       School of modified capitalism / School of Competitive Yardstick
·       The Socialist School
·       Cooperative Sector School

Coperative Commonwealth School
·       Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
·       M.Hatta dalam pidatonya tgl 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesia want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth)

School of Modified Capitalism (School Yardstick)
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.

The Socialist School
 Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bahan dari sistem sosialis.

Coopertive Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada diantara kapitalis dan sosialis.

SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
·       Sejarah Lahirnya Koperasi
·       Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

Sejarah lahirnya koperasi
·       1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa in th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
·       1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
·       1818-1888 koperasi berkembang di Jerman Dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
·       1808-1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
·       1896 di London terbentuklan ICA ( International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional

Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
·       1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiwiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang.
·       Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto mutual loan and saving bank for native civil servants”
·       1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai adviseur voor  Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia
·       12 juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se jawa yang pertama di Tasikmalaya
·       1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya
·       1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
·       1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM diterapkan di koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
·       1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 th 1967 tentang pokok-pokok Pengkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU No. 25 th 1992 tentang Pengkoperasian
·       Peraturan Pemerintah No. 9 th 1995 tentang kegiatan usaha simpan pinjam dan koperasi.

Selasa, 06 November 2012

Siapkah Koperasi Meghadapi Era Globalisasi

Mungkin tidak asing lagi jika kita mendengar kata “globalisasi” karena zaman kita sekarang ini sudah menghadapi era globalisasi. Globalisasi adalah suatu proses pengintegrasian manusia dengan segala macam aspek-aspeknya ke dalam satu kesatuan masyarakat yang utuh dan yang lebih besar atau bisa disebut masyarakat global. Bukan hanya di Indonesia saja yang mengalami era globalisasi, tetapi seluruh dunia. Disini yang akan kita bahas adalah masalah ekonomi, jadi maksud dari globalisasi secara ekonomi adalah proses pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam sebuah sistem ekonomi global.
Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi. Di era globalisasi ini dapat diambil sisi positif dan sisi negatifnya maka dari itu banyak timbul kontroversi.
Globalisasi disini bisa dicontohkan dalam ekonomi yaitu pasar terbuka dan arus modal tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Tetapi bagi mereka yang anti globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang atas negara maju
Koperasi sangat penting bagi Indonesia apalagi dengan menghadapi era globalisasi ini. Sebenarnya, keberadaan koperasi juga telah dirasakan peran dan manfaatnya terhadap masyarakat tetapi karena kurangnya sosialisasi akhirnya koperasi menjadi meredup. Ekstensi koperasi bagi masyarakat akan saya rincikan disini, yang pertama adalah koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Koperasi ini lebih mudah dan lebih menguntungkan dibanding lembaga atau badan usaha lainnya. Hal ini disebabkan karena badan usaha lain itu banyak memliki peraturan dan ini yang meghambat badan usaha itu untuk berkembang. Contoh dari koperasi ini lebih menguntungkan dan mudah adalah koperasi kredit. Koperasi kredit menyediakan dana yang relatif lebih mudah dibandingkan dengan jika meminjam dana dari bank dengan banyak prosedur yang harus ditempuh.
Selain itu, ekstensi koperasi yang kedua adalah koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Hal ini karena masyarakat mengerti bahwa mereka yang anggota koperasi maupun tidak juga ikut terlibat dalam kepengurusan koperasi. Maka dari itu masyarakat mulai mempertimbangkan dengan rasional bahwa ternyata koperasi memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik sehingga pada kondisi ini koperasi dianggap berada di tingkat yang lebih tinggi dilihat dari peran masyarakatnya. Seperti contohnya KUD (Koperasi Unit Desa) dan koperasi kredit yang telah memberikan pelayanan lebih baik dibanding lembaga usaha lainnya.
Selanjutnya adalah koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Ini adalah salah satu kelebihan yang dimiliki koperasi seperti yang telah dijelaskan diatas. Rasa memiliki ini dinilai sebagai faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan walaupun dalam kondisi yang sulit. yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Selain itu juga karena ini adalah sebagai prinsip koperasi yaitu kekeluargaan dan gotong royong, maka dari itu koperasi lebih mengerti dan lebih dekat dari rakyat dibanding lembaga usaha lain. 
            Langkah koperasi dalam menghadapi era globalisasi ini mempunyai beberapa langkah yaitu mengembangkan usaha koperasi dengan mempertahankan prinsip koperasi, keterkaitan koperasi dengan pelayanan umum, mengatasi beberapa permasalahan teknis usaha bagi koperasi kecil untuk berkembang, mengakomodasi keinginan pengusaha kecil untuk melakukan usaha atau mengatasi masalah usaha dengan membentuk koperasi, peningkatan kemampuan usaha koperasi dan citra koperasi serta penyaluran aspirasi koperasi. Hal ini diperlukan oleh koperasi dalam menghadapi era globalisasi ini.
            Mengembangkan usaha koperasi dengan mempertahankan prinsipnya sangat penting karena koperasi yang tidak mempertahankan prinsinya akan berantakan dan tidak tahu apa ttujuan koperasi tersebut dibentuk. Koperasi adalah badan usaha untuk melayani umum dan tidak membedakan status sosial, siapa saja boleh menggunakan jasa koperasi, ini adalah tujuan awal koperasi. selain itu juga, koperasi memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang bersifat membantu, misalnya mengakomodasikan pengusaha kecil untuk melakukan usahanya untuk berkembang dan mengatasi masalah yang sedang dihadapi. Peningkatan kemampuan koperasi dan citra koperasi juga sangat penting untuk berkembangnya koperasi karena dengan itu koperasi dapat berjalan dengan baik, juga jika koperasi memberi citra yang baik terhadap masyarakat pasti masyarakat juga akan menyebar informasi kepada masyarakat yang lain yang belum mengerti akan koperasi untuk ikut bergabung. Penyalur aspirasi juga dibutuhkan, pengusaha atau masyarat pasti punya aspirasi yang baik untuk masa depan koperasi, maka dari pengusaha dan lainnya bisa mengeluarkan pandapat yang ia mau agar bisa di musyawarahkan bersama.
Selain langkah-langkah diatas, disini saya akan membahas lagi apa saja yang akan dilakukan saat menghadapi era globalisasi ini. Mungkin disini saya akan membahas dari sisi pengurus atau anggota koperasi, dalam menjalankan usahanya, anggota koperasi harus mampu mengidentifikasikan kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi yaitu dengan kerja sama dengan yang lain, tanggung jawab dan hal yang paling penting adalah anggota koperasi harus jujur dan amanah. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
Dari penjelasan diatas, maka dari itu koperasi mau tidak mau akan menghadapi era globalisasi. Tetapi bukan yang tenggelam dan terbawa arus begitu saja di era globalisasi ini, melainkan koperasi di Indonesia mampu bertahan dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul dan juga mampu menjadikan koperasi menjadi lebih baik lagi. Koperasi di era globalisasi ini mempengaruhi perekonomian di Indonesia, dari perekonomian kecil juga perekonomian nasional dengan begitu juga sangat berpengaruh dengan kesejahteraan ekonomi rakyat.
       
Sumber: 
www.google.com