Bab
I
Konsep
Aliran Dan Sejarah Koperasi
Konsep
Koperasi
·
Konsep Koperasi Barat
·
Konsep Koperasi Sosialis
·
Konsep Koperasi Negara Berkembang
·
LATAR
BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
-
Keterkaitan Ideologi,Sistem Perekonomian
dan Aliran Koperasi
-
Aliran Koperasi
·
SEJARAH
PERKEMBANGAN KOPERASI
-
Sejarah lahirnya koperasi
-
Sejarah Perkembangan Koperasi Indonesia
KONSEP
KOPERASI BARAT
Koperasi merupakan
organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang
mempunyai persamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi.
UNSUR-UNSUR
POSITIF KONSEP KOPERASI BARAT
·
Keinginan individu dapat dipuaskan
dengan cara berkerja sama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan
saling menguntungkan
·
Setiap individu dengan tujuan yg sama
dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama
·
Hasil berupa surplus/keuntungan
didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metodeyang telah disepakati
·
Keuntungan yang belum didistribusikan
akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
Dampak
langsung koperasi Terhadap Anggotanya
· Promosi
kegiatan ekonomi anggota
· Pengembangan
usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formal, permodalan, pengembangan
SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawandan berkerja
sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal
Dampak
Tidak Langsung koperasi Terhadap Anggota
· Pengembangan
kondisi sosial, ekonomi, sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
· Mengembangkan
inovasi anda perusahaan skala kecil
· Memberikan
distribusi pendapatan yang lebih seimbang dgn pemberian harga yang wajar antara
produsen dg pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan
perusahaan kecil.
KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perancanaan nasional.
Menurut
konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistam dari
sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
·
Koperasi sudah berkembang dengan ciri
tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan
pengembangannya.
·
Perbedaan dengan konsep sosialis :
Konsep Sosialis :
tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan kolektif
Konsep Negara
Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi
anggotanya.
LATAR
BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
· Keterikatan
ideologi, sistem perekonomian dan aliran koperasi
· Aliran
koperasi
Keterkaitan
Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Menjiwai Menjiwai
|
|||||||||||
Menjiwai
Tabel
1 : Hubungan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Ideologi
|
Sistem
Perekonomian
|
Aliran
Koperasi
|
Liberalisme/
Kapitalisme
|
Sistem
Ekonomi Bebas Liberal
|
Yardstick
|
Komunisme/
Sosialisme
|
Sistem
Ekonomi Sosialis
|
Sosialis
|
Tidak
Termasuk Liberalisme dan Sosialisme
|
Sistem
Ekonomi Campuran
|
Persemakmuran
(Commonwealth)
|
Aliran
Koperasi
·
Aliran Yardstick
·
Aliran Sosialis
·
Aliran Persemakmuran ( Commonwealth)
Aliran
Yardstick
·
Dijumpai pada negara-negara yang
berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
· Koperasi
dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
· Pemerintah
tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi ditengah-tengah
masyarakat. Maju tidaknya koprasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
·
Pengaruh aliran ini sangat kuat,
terutama di negara-negara berat dimana industri berkembang dg pesat. Seperti di
AS,Prancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda, dll
Aliran
Sosialis
·
Koperasi dipandang sebagai alat yang
paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu
menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
·
Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di
negara-negara Eropa Timur dan Rusia
“Kemakmuran
masyarakat berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Denmark
Membagi koperasi
menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya
dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
·
Cooperative Commonwealth School
· School
of modified capitalism / School of Competitive Yardstick
· The
Socialist School
·
Cooperative Sector School
Coperative
Commonwealth School
·
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang
menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada
bagian luas kegiatan manusia dan lembaga sehingga koperasi memberi pengaruh dan
kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
·
M.Hatta dalam pidatonya tgl 23 Agustus
1945 dg judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki
bangsa Indonesia adalah kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we
Indonesia want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth)
School
of Modified Capitalism (School Yardstick)
Suatu paham yang
menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu
perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
The
Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai
bahan dari sistem sosialis.
Coopertive
Sector School
Paham yang menganggap
filsafat koperasi sebagai yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan
karenanya berada diantara kapitalis dan sosialis.
SEJARAH
PERKEMBANGAN KOPERASI
·
Sejarah Lahirnya Koperasi
·
Sejarah Perkembangan Koperasi di
Indonesia
Sejarah
lahirnya koperasi
·
1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi
modern yang berkembang dewasa in th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah
mencapai 100 unit
· 1862
dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
· 1818-1888
koperasi berkembang di Jerman Dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W.
Raiffesen
· 1808-1883
koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
·
1896 di London terbentuklan ICA (
International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan
internasional
Sejarah
Perkembangan Koperasi di Indonesia
·
1895 di Leuwiliang didirikan pertama
kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”).
Raden Ngabei Ariawiwiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan
Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan
diri dari cengkraman pelepas uang.
· Bank
Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14
tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche
Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’
Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto mutual loan and saving
bank for native civil servants”
· 1920
diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai
adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi
ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia
· 12
juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se jawa yang pertama di
Tasikmalaya
· 1960
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan
Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya
· 1961,
diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk
melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
· 1965,
Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM
diterapkan di koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
· 1967
Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 th 1967 tentang pokok-pokok
Pengkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU No. 25 th 1992 tentang
Pengkoperasian
·
Peraturan Pemerintah No. 9 th 1995
tentang kegiatan usaha simpan pinjam dan koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar