RUANG LINGKUP BISNIS
I.
Pengertian bisnis dan
jenisnya
Bisnis dalam arti luas
adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang
memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu
sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (bussinessis
then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of
our society) [Huat, T Chwee,1990].
Dari pendapat diatas
dapat disimpulkan bahwa Bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu dan
sekelompok orang (organisasi) yang menciptakan nilai (create value) melalui
penciptaan barang dan jasa (create of good and service) untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi.
Jenis-Jenis bisnis dilihat dari kepentingan
mikroekonomi dan makroekonomi :
1.
Badan Usaha /
Perusahaan Perseorangan atau Individu
Perusahaan
perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang.
Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara
tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk
mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya
jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan
penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan
seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain
sebagainya.
ciri dan sifat
perusahaan perseorangan :
·
relatif mudah didirikan
dan juga dibubarkan
·
tanggung jawab tidak
terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
·
tidak ada pajak, yang
ada adalah pungutan dan retribusi
·
seluruh keuntungan
dinikmati sendiri
·
sulit mengatur roda
perusahaan karena diatur sendiri
·
keuntungan yang kecil
yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
·
jangka waktu badan
usaha tidak terbatas atau seumur hidup
·
sewaktu-waktu dapat
dipindah tangankan
2.
Perusahaan / Badan
Usaha Persekutuan / Partnership
Perusahaan
persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang
secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk
dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv.
Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi
pemerintah yang terkait.
a.
Firma
Firma adalah suatu
bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama
bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap
pemiliknya.
b.
Persekutuan Komanditer
/ CV / Commanditaire Vennotschaap
CV adalah suatu bentuk
badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk
mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara
anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan
harta pribadi dan pihak
lainnya hanya
menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis
finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut
3.
Perseroan Terbatas /
PT / Korporasi / Korporat
Perseroan
terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki
oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan
tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam
PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang
lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT /
persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan
berbagai
(http://www.google.co.id/#hl=id&biw=1016&bih=426&q=macam+jenis+bisnis&aq=f&aqi=&aql=&oq=&gs_rfai=&fp=230ca2ae376fd1c8)
II.
Tujuan Kebijakan
Bisnis
Kebijaksanaan atau langkah-langkah tersebut bila dibaca dalam suasana dan kondisi normal merupakan langkah dan kebijaksanaan yang tidak lazim dilakukan oleh otoritas fiskal. Dalam kondisi normal, penutupan bank merupakan tanggung jawab dan wewenang Bank Indonesia sebagai otoritas pengawasan bank. Dalam kondisi normal, penambahan modal bank merupakan tanggung jawab dari para pemilik bank. Dalam kondisi normal adanya dukungan likuiditas kepada bank yang menghadapi tekanan likuiditas merupakan fungsi dan tanggung jawab Bank Indonesia sebagai pengemban fungsi “lender of the last resortâ€, dan untuk itu tidak secara langsung perlu ada penggantian oleh pemerintah atas pengeluaran yang sudah dilakukan oleh Bank Indonesia.
Karena ketidak laziman itu maka wajarlah bila timbul tanda tanya, mengapa otoritas fiskal perlu menjalankan peranan yang demikian besar. Lebih-lebih, karena semua upaya itu pada gilirannya membawa beban besar yang harus dipikul oleh APBN. Karena fokus perhatian kepada upaya-upaya penyehatan perbankan maka terdapat pula observasi bahwa otoritas fiskal kurang memperhatikan pelaksanaan fungsi fiskal dalam mendukung sisi permintaan. Pendapat seperti ini tidak sepenuhnya benar. Memang dilihat dari sisi pengeluaran APBN terjadi pengetatan. Tetapi di masyarakat terdapat gejala peningkatan konsumsi. Besar kemungkinan peningkatan konsumsi yang sangat terasa di tahun 1999 disebabkan oleh besarnya penghasilan tambahan yang diterima masyarakat dari bunga tabungan dan deposito. Bunga tabungan dan deposito yang dikonsumsi oleh masyarakat itu sesungguhnya dibiayai oleh negara. Dananya memang dari perbankan, tetapi bebannya diteruskan ke negara melalui proses rekapitalisasi perbankan dan penerbitan obligasi.
Kebijaksanaan dan langkah yang ditempuh pada masa itu tentulah tidak berdiri sendiri. Kebijaksanaan tersebut erat kaitannya dengan kondisi dan situasi yang dihadapi, khususnya setelah Mei 1998, dan tidak pula dapat dilepaskan dari kebijaksanaan yang telah ditempuh pada periode sebelumnya, khususnya mengenai penjaminan Pemerintah atas kewajiban bank maupun kondisi riil yang berlangsung dalam perekonomian Indonesia. Tentu kita masih ingat bahwa indikator-indikator makro ekonomi Indonesia di tahun 1996 dan paruh pertama 1997 menunjukan bahwa fundamental ekonomi kita cukup kuat.
Kebijaksanaan atau langkah-langkah tersebut bila dibaca dalam suasana dan kondisi normal merupakan langkah dan kebijaksanaan yang tidak lazim dilakukan oleh otoritas fiskal. Dalam kondisi normal, penutupan bank merupakan tanggung jawab dan wewenang Bank Indonesia sebagai otoritas pengawasan bank. Dalam kondisi normal, penambahan modal bank merupakan tanggung jawab dari para pemilik bank. Dalam kondisi normal adanya dukungan likuiditas kepada bank yang menghadapi tekanan likuiditas merupakan fungsi dan tanggung jawab Bank Indonesia sebagai pengemban fungsi “lender of the last resortâ€, dan untuk itu tidak secara langsung perlu ada penggantian oleh pemerintah atas pengeluaran yang sudah dilakukan oleh Bank Indonesia.
Karena ketidak laziman itu maka wajarlah bila timbul tanda tanya, mengapa otoritas fiskal perlu menjalankan peranan yang demikian besar. Lebih-lebih, karena semua upaya itu pada gilirannya membawa beban besar yang harus dipikul oleh APBN. Karena fokus perhatian kepada upaya-upaya penyehatan perbankan maka terdapat pula observasi bahwa otoritas fiskal kurang memperhatikan pelaksanaan fungsi fiskal dalam mendukung sisi permintaan. Pendapat seperti ini tidak sepenuhnya benar. Memang dilihat dari sisi pengeluaran APBN terjadi pengetatan. Tetapi di masyarakat terdapat gejala peningkatan konsumsi. Besar kemungkinan peningkatan konsumsi yang sangat terasa di tahun 1999 disebabkan oleh besarnya penghasilan tambahan yang diterima masyarakat dari bunga tabungan dan deposito. Bunga tabungan dan deposito yang dikonsumsi oleh masyarakat itu sesungguhnya dibiayai oleh negara. Dananya memang dari perbankan, tetapi bebannya diteruskan ke negara melalui proses rekapitalisasi perbankan dan penerbitan obligasi.
Kebijaksanaan dan langkah yang ditempuh pada masa itu tentulah tidak berdiri sendiri. Kebijaksanaan tersebut erat kaitannya dengan kondisi dan situasi yang dihadapi, khususnya setelah Mei 1998, dan tidak pula dapat dilepaskan dari kebijaksanaan yang telah ditempuh pada periode sebelumnya, khususnya mengenai penjaminan Pemerintah atas kewajiban bank maupun kondisi riil yang berlangsung dalam perekonomian Indonesia. Tentu kita masih ingat bahwa indikator-indikator makro ekonomi Indonesia di tahun 1996 dan paruh pertama 1997 menunjukan bahwa fundamental ekonomi kita cukup kuat.
III.
Sistem Perekonomian
dan Sistem Pasar
Sistem perekonomian Indonesia adalah Sistem Perekonomian Pancasila yang artinya system perekonomian Indonesia adalah system ekonomi campuran yang berdasarkan nilai – nilai pancasila. Menurut system ini Indonesia menganut system pasar yang beretika dimana ada pemerintah yang turut campur tangan untuk mengatur, mengawasi jalanya perekonomian agar tidak terjadi kecurangan oleh para pelaku ekonomi dalam hal ini pengusaha, sehingga persaingan usaha lebih sehat.
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan,
Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme Sebagai wujud pemikiran Karl Max ,komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.
Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada Kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economiesadalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana.
Sistem perekonomian Indonesia adalah Sistem Perekonomian Pancasila yang artinya system perekonomian Indonesia adalah system ekonomi campuran yang berdasarkan nilai – nilai pancasila. Menurut system ini Indonesia menganut system pasar yang beretika dimana ada pemerintah yang turut campur tangan untuk mengatur, mengawasi jalanya perekonomian agar tidak terjadi kecurangan oleh para pelaku ekonomi dalam hal ini pengusaha, sehingga persaingan usaha lebih sehat.
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan,
Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme Sebagai wujud pemikiran Karl Max ,komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.
Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada Kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economiesadalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana.
IV.
Kesempatan Bisnis
Waralaba adalah salah satu bentuk kolaborasi antara franchisor yang punya perusahaan dan franchisee yang ingin mendirikan perusahaannya...
Menjadi franchisee tidak bisa dibilang kalau dia tidak membangun perusahaanya sendiri tetapi bisnis mereka lebih terpusat pada jaringan bisnis, merek produk, “know how” asistensi franchisor, dsb...
Oleh karena itu, bisnis waralaba adalah salah satu cara mendirikan perusahaan tetapi bukanlah kesempatan yang menggantikan posisi “mendirikan perusahaan sendiri”
Waralaba adalah salah satu bentuk kolaborasi antara franchisor yang punya perusahaan dan franchisee yang ingin mendirikan perusahaannya...
Menjadi franchisee tidak bisa dibilang kalau dia tidak membangun perusahaanya sendiri tetapi bisnis mereka lebih terpusat pada jaringan bisnis, merek produk, “know how” asistensi franchisor, dsb...
Oleh karena itu, bisnis waralaba adalah salah satu cara mendirikan perusahaan tetapi bukanlah kesempatan yang menggantikan posisi “mendirikan perusahaan sendiri”
Posted by Rizky
V.
Unsur Penting Dalam
AktivitasEkonomi
·
Definisi:
Menjelaskan variabel(suatu besaran yang nilainya dapat mengalami perubahan).Variabel ini di bedakan menjadi 2 yaitu:
Menjelaskan variabel(suatu besaran yang nilainya dapat mengalami perubahan).Variabel ini di bedakan menjadi 2 yaitu:
1)
Variabel endogenus
2)
Variabel eksogenus
·
Asumsi:
Kegiatan ekonomi dan kehidupan perekonomian yang sangat kompleks,sehingga di buat gambaran yang lebih sederhana mengenai suatu hubungan peristiwa dengan faktor yang mempengaruhinya.
Kegiatan ekonomi dan kehidupan perekonomian yang sangat kompleks,sehingga di buat gambaran yang lebih sederhana mengenai suatu hubungan peristiwa dengan faktor yang mempengaruhinya.
·
Hipotesis:
Hipotesis
adalah pernyataan yang bersifat umum mengenai barang dan jasa.Dan keinginan ini
di bedakan menjadi 2,yaitu keinginan yang di sertai kemampuan membeli barang
dan jasa.
VI.
Hakekat Bisnis
Dari pengertian businessmen, maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa
seorang businessmen adalah individu-individu yang berorientasi kepada tindakan,
dan memiliki motivasi tinggi, yang beresiko dalam mengejar tujuannya. Untuk
dapat mencapai tujuan-tujuannya, maka diperlukan landasan pemikiran , sikap dan
perilaku yang mendukung pada diri seorang businessmen . landasan pemikiran ,
Sikap dan Perilaku sangat dipengaruhi oleh sifat dan watak yang dimiliki
oleh seseorang. Sifat dan watak yang baik, berorientasi pada kemajuan dan
positif merupakan sifat dan watak yang dibutuhkan oleh seorang businessmen
agar businessmen tersebut dapat maju/sukses.
(Sarbana,baban.2003.reatSpiritforSuccess.ElexMediaComputindo,Jakarta)
F.
Ada banyak alasan mengapa kita harus
berbisnis:
1. Bisnis adalah Sarana
Menuju Kebebasan Finansial.
Dalam bukunya CASHFLOW
QUADRANT Robert T
Kiyosaki telah menjelaskan panjang lebar mengapa kuadran kanan (B + I) lebih
dianjurkan daripada kuadran kiri (E + S). Kuadran kanan beliau sebut sebagai
kuadran kebebasan dan kuadran kiri beliau sebut sebagai kuadran keamanan.
1.
Semua peluang ada di
sekitar kita tinggal seberapa kreatif dan beraninya kita.
Tidak adanya
batasan ide dalam berbisnis membuat kita tidak kehabisan cara untuk mendapatkan
income. Sangat berbeda jika kita ingin menjadi karyawan, kita harus sabar
nunggu peluang dulu baru nantinya dapat income.
2.
Kita adalah Pemilik
Dari Waktu Kita Sendiri
Kadang
membayangkan betapa nikmatnya hidup tiap hari kerja tidak terikat waktu,
apalagi kalau bisnis kita sudah solid, ditinggal tidur saja uang tetap mengalir
terus ke kantong kita.
Sebagai
karyawan kita harus berangkat pagi hari agar tidak terlambat absennya, mau
tidur siang juga tidak bisa, mau jalan-jalan harus menunggu hari sabtu atau
minggu, sepertinay bukan kita yang memiliki waktu tapi waktu yang memiliki dan
mengendalikan kita.
Selain itu
ada beberapa alasan mengapa kita harus berbisnis,yaitu
1.
Agar menghargai
waktu dan kerja keras
2.
Agar mengerti apa
arti resiko
3.
Agar berjiwa
merdeka
4.
Agar menghargai
silaturahim
5.
Agar dapat
mengelola anggaran dengan baik
6.
Belajar menjadi
pemimpin
7.
Agar lebih
bersyukur dan bersabar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar